PT Arminareka Perdana merupakan perusahaan biro perjalanan haji dan umroh yang memiliki legalitas dari Kementrian agama Republik Indonesia No. Izin Umroh : D / 146 Tahun 2012(diperpanjang setiap 3 tahun) dan No. Izin Haji Plus: D / 230 Tahun 2012 (diperpanjang setiap 3 tahun). Berikut merupakan daftar perusahaan biro perjalanan haji dan umroh resmi dari kementrian agama :
1.Daftar penyelenggara umroh resmi atau akses website kementrian agama klik disini
2.Daftar Penyelenggara hajiplus resmi atau akses website kementrian agama klik disini
1.Daftar penyelenggara umroh resmi atau akses website kementrian agama klik disini
2.Daftar Penyelenggara hajiplus resmi atau akses website kementrian agama klik disini
Perizinan lainnya sebagai berikut :
Surat Ijin Biro Perjalanan Umum
Surat Tanda Terdaftar Perusahaan
Surat Departemen Kehakiman
Sertifikat MUI ( Majlis Ulama Indonesia)
Sertifikat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia
Sertifika IATA
















0 komentar:
Posting Komentar