PT. Arminareka Perdana adalah Biro perjalanan Umrah dan Haji Plus legal formal yang didirikan pada tanggal 9 Pebruari 1990 di Jakarta oleh Bapak Drs.H. Gurril Mz dan Ibu Hj Corry Mundzakkar dengan Bapak Sholichin GP sebagai Penasehat.
Dan hingga saat ini, perusahaan telah memberangkatkan lebih dari 30.000 jamaah Umrah dan Haji Plus ke tanah suci dari seluruh Indonesia dan memiliki cabang & kantor perwakilan di lebih dari 150 Kota 33 Provinsi di Indonesia, Malaysia, Hongkong, dan Dubai.
Dengan perincian memberangkatkan rata-rata 300 s/d 500 jamaah Haji Plus tiap tahunnya dan tahun 2011 memberangkatkan 525 jamaah Haji Plus, serta memberangkatkan rata-rata 300 s/d 700 jamaah Umrah untuk tiap bulannya dan tahun 2011 dan di tahun 2012 telah memberangkatkan 1500 s/d 3500 jamaah untuk setiap bulannya di seluruh Indonesia.
Alhamdulilah, dalam waktu lebih dari 20 tahun kami telah mencapai peringkat travel terbesar kedua (2) di Indonesia berdasarkan jumlah Net sales Umrah Garuda Airline (GA) pada tahun 2009, dan pada tahun 2010 telah berhasil mencapai peringkat pertama net sales Umrah Garuda Airlines (sumber Jawapos, Rabu 1 September 2010), dan pada sumber yang sama dari PT. Garuda Airline pada tahun 2011 – 2012 PT. Arminareka perdana menduduki peringkat pertama dalam memberangkatkan jamaah umrah dan Haji.
Untuk meningkatkan pemasaran jasa travel perjalanan ibadah haji dan umrah tersebut, pada tanggal 13 mei 2008, Devisi Marketing PT Arminareka Perdana menerapkan Program ARUS ( Armina Utama Sukses ) sebagai bentuk inovasi strategi pemasaran jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah. Untuk menangani program, ini PT. Arminareka Perdana membuat tim khusus dalam bentuk PT dengan nama PT Armina Utama Sukses.
Adapun visi dan misi dari PT.Arminareka Perdana Via ARUS (PT Armina Utama Sukses) sbb:
- Mewujudkan keinginan dan niat para mitranya untuk berangkat umrah dan haji
- Meningkatkan taraf hidup keluarga dan masyarakat
- Memberikan solusi haji dan umrah dengan berbagai kemudahan
Legalitas Perusahaan:
No. Surat Izin Usaha Biro Perjalanan Umum : Kep. 21/BPU/II/90
NPWP : 01.342.510.3-432.000
No. Izin Domisili : 300/75/KI IB/XI/2007
No. Izin Umroh : D / 146 Tahun 2012(diperpanjang setiap 3 tahun)
No. Izin Haji Plus: D / 230 Tahun 2012 (diperpanjang setiap 3 tahun)
Sertifikasi Syariah MUI Nomor U-333/DSN-MUI/X1/2010
Anggota AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia)
Terdaftar di Ministry of Hajj Saudi Arabia







